CIANJURUPDATE.COM – Selain menangkap pelaku curanmor, Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengamankan pelaku pembunuhan dalam kasus yang sebelumnya diduga sebagai overdosis atau korban pengeroyokan geng motor.
Pada awalnya, laporan dari masyarakat menyebutkan bahwa ditemukan seorang korban yang dicurigai mengalami overdosis atau menjadi korban pengeroyokan.
Namun, setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam oleh Satreskrim, ditemukan indikasi bahwa korban sebenarnya meninggal akibat tindak kekerasan berat.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan awal, ditemukan bukti bahwa korban meninggal karena kekerasan fisik.
”Kami berhasil menangkap lima pelaku, di mana tiga di antaranya masih di bawah umur,” ungkap AKBP Rohman Yonky, Selasa (10/9/2024).
Menurut keterangan yang diperoleh dari para pelaku, pembunuhan ini didorong oleh rasa sakit hati.
Pelaku utama merasa tersinggung karena korban mengambil celengan ayam miliknya dan mengolok-oloknya dengan sebutan ‘ompong’.
“Salah satu dari lima pelaku adalah perempuan, yang merupakan pacar dari pelaku utama,” tambah Yonky.
Setelah mengetahui bahwa korban mengambil celengan ayam tersebut, para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama.
“Pelaku utama bertindak paling kejam, dengan luka-luka yang ditemukan pada korban berupa pukulan benda tumpul, sayatan, dan luka bakar,” jelasnya.
Yonky juga menambahkan bahwa para pelaku sempat melarikan diri ke luar kota, namun berhasil ditangkap.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja. Ancaman hukuman untuk pelaku mencapai 15 tahun penjara.