Satu DPO Kejar-kejaran Maut di Cianjur Menyerahkan Diri ke Polisi
![](/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250113-WA00292.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Sempat beberapa hari buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). AI (16), salah satu pelaku kejar-kejaran maut yang tewaskan seorang remaja di Jalan Suroso, Cianjur, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, AI diantarkan orangtuanya untuk serahkan diri ke Mapolres Cianjur pada Minggu (12/1/2025) malam.
“Iya tadi malam tersangka yang sempat DPO beberapa hari tersebut menyerahkan diri. Datang ke Mapolres Cianjur sekitar jam 22.00 WIB,” ungkap dia, Senin (13/1/2025).
“Tersangka langsung menjalani pemeriksaan oleh anggota Satreskrim Polres Cianjur,” sambung dia.
Dengan telah menyerahnya satu DPO, Tono menyebut, total saat ini ada 5 tersangka yang sudah berhasil diamankan Mapolres Cianjur terkait kasus kejar-kejaran maut tersebut. Tersisa satu orang tersangka berinisial M (16) yang masih buron.
“Total ada enam tersangka dalam kasus tersebut, lima orang sudah diamankan. Tersisa satu pelaku lagi yang DPO, kami harap pelaku M juga segera menyerahkan diri,” ucap dia.
Tono menuturkan, para pelaku dijerat depan Undang-undang Perlindungan anak. “Kita akan lapis dengan pasal-pasla lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, HZM (15) tewas usai menabrak trotoar di Jalan Suroso, Cianjur, Jawa Barat akibat dikejar gerombolan pemotor yang membawa senjata tajam, Rabu (8/1/2025). Bahkan dua teman korban juga mengalami luka bacok.***