Satu DPO Pelaku Kejar-kejaran Maut Suroso Cianjur Menyerahkan Diri ke Polisi

CIANJURUPDATE.COM – Pelaku kejar-kejaran maut yang menewaskan seorang remaja di Jalan Suroso, Cianjur, berinisial M (16) akhirnya menyerahkan diri ke polisi, setelah sempat beberapa hari buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, M pelaku kejar-kejaran maut yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri ke Polres Cianjur.

“Pada Senin 13 Januari 2025 sekitar jam 14.00 Wib pelaku yang sempet buron berinisial M akhirnya sudah menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur,” ungkap dia saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).

BACA JUGA: Satu DPO Kejar-kejaran Maut di Cianjur Menyerahkan Diri ke Polisi

“Iya tadi malam tersangka yang sempat DPO beberapa hari tersebut menyerahkan diri. Datang ke Mapolres Cianjur sekitar jam 14.00 WIB,” ungkap dia, Senin (13/1/2025).

“Tersangka langsung menjalani pemeriksaan oleh anggota Satreskrim Polres Cianjur,” sambung dia.

Tono menyebut, dari total 6 tersangka yang menjadi pelaku asli kejar-kejaran maut di jalan Suroso semua sudah berhasil diamankan di Mapolres Cianjur.

“Keenam tersangka yakni M (16), AI (16), FN (20), MF (16), R (16), dan MRP (16) sudah semuanya diamankan. Empat orang ditangkap sehari setelah kejadian dan dua tersangka lainnya menyerahkan diri,” ucap dia.

Tono mengungkapkan, para pelaku dijerat depan Undang-undang Perlindungan anak. “Kita akan lapis dengan pasal-pasla lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup dia.***

Exit mobile version