SDM Terbatas, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Mulai Benahi Struktural Jabatan
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kantor Imigrasi Kelas III Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kabupaten Cianjur saat ini tengah melakukan pembenahan struktural jabatan.
Hal tersebut terlihat saat Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, memimpin pendampingan kunjungan tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, dan Bagian Program Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kunjungan tersebut dalam rangka evaluasi susunan organisasi dan tata kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Senin (20/9/2021) dan Selasa (21/9/2021) lalu.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan Dirjen Imigrasi, Dadan Gunawan mengatakan, Kantor Imigrasi Cianjur hanya memiliki dua rumpun jabatan, yaitu Analis dan Pemeriksa Keimigrasian serta untuk pelaksanaan operasional kantor.
“Selain membutuhkan pegawai yang memiliki latar belakang dan kecakapan teknis, pelaksanaan tugas substantif juga termasuk pegawai dengan latar belakang di bidang fasilitatif,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).
Pada sambutannya, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro mengatakan, dari sembilan Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, hanya kantor di Cianjur yang tidak memiliki jabatan struktural di bawah Kepala Kantor Imigrasi.
Sehingga, kata dia, beberapa aspek dan fungsi keimigrasian tidak dapat terpenuhi sesuai dengan Kepmenkumham RI Nomor M.HH-12. PR.01.03 Tahun 2020 tentang Target Kinerja Tahun 2021.