SDM Terbatas, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Mulai Benahi Struktural Jabatan
![SDM Terbatas, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Mulai Benahi Struktural Jabatan](/wp-content/uploads/2021/09/IMG-20210923-WA0018-780x470.jpg)
Sehingga, hal ini cukup berpengaruh terhadap kinerja organisasi secara keseluruhan.
“Harapannya, semoga hal tersebut dapat menjadi pembahasan untuk bahan evaluasi organisasi dan tata kerja Kantor Imigrasi Cianjur,” ucap dia.
Sementara itu, Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik Hukum dan Keamanan dan Pemerintah Daerah, Nanik Murwati menjelaskan, tujuan kedatangannya untuk kegiatan evaluasi susunan organisasi dan tata kerja Kantor Imigrasi di Cianjur.
“Termasuk untuk mendengar langsung permasalahan yang timbul, setelah berlakunya organisasi dan tata kerja yang baru,” jelas dia.
Nanik menyebut, Kantor Imigrasi Cianjur adalah satu-satunya Kantor Imigrasi yang dibentuk dalam rangka optimalisasi dan penyederhanaan struktur organisasi untuk memangkas birokrasi.
Namun, lanjutnya, bukan berarti tidak ada pejabat yang melaksanakan, tetapi digantikan oleh pejabat fungsional sebagai koordinator di bawah Kepala Kantor Imigrasi.
“Sesuai dengan kesepakatan awal, pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur antara Kemenkumham dan Kemenpan RB, yaitu sebagai pilot project,” papar dia.
Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro memaparkan, data realisasi anggaran B09 dan data dukung capaian target kinerja tahun 2021 yang telah terlaksana.
Cianjur Membutuhkan SDM Berkompetensi
Dari data tersebut, Heru memberi masukan, agar Kantor Imigrasi Cianjur dalam pelaksanaan operasional kantor membutuhkan SDM yang memiliki kompetensi dan kemampuan.
Baik SDM substantif maupun fasilitatif, sebagai Kantor Imigrasi yang pertama bentuk, tanpa memiliki jabatan struktural di bawah kepala Kantor Imigrasi.