CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kantor Imigrasi Kelas III Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kabupaten Cianjur saat ini tengah melakukan pembenahan struktural jabatan.
Hal tersebut terlihat saat Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, memimpin pendampingan kunjungan tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, dan Bagian Program Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kunjungan tersebut dalam rangka evaluasi susunan organisasi dan tata kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Senin (20/9/2021) dan Selasa (21/9/2021) lalu.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan Dirjen Imigrasi, Dadan Gunawan mengatakan, Kantor Imigrasi Cianjur hanya memiliki dua rumpun jabatan, yaitu Analis dan Pemeriksa Keimigrasian serta untuk pelaksanaan operasional kantor.
“Selain membutuhkan pegawai yang memiliki latar belakang dan kecakapan teknis, pelaksanaan tugas substantif juga termasuk pegawai dengan latar belakang di bidang fasilitatif,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).
Pada sambutannya, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro mengatakan, dari sembilan Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, hanya kantor di Cianjur yang tidak memiliki jabatan struktural di bawah Kepala Kantor Imigrasi.
Sehingga, kata dia, beberapa aspek dan fungsi keimigrasian tidak dapat terpenuhi sesuai dengan Kepmenkumham RI Nomor M.HH-12. PR.01.03 Tahun 2020 tentang Target Kinerja Tahun 2021.
Sehingga, hal ini cukup berpengaruh terhadap kinerja organisasi secara keseluruhan.
“Harapannya, semoga hal tersebut dapat menjadi pembahasan untuk bahan evaluasi organisasi dan tata kerja Kantor Imigrasi Cianjur,” ucap dia.
Sementara itu, Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik Hukum dan Keamanan dan Pemerintah Daerah, Nanik Murwati menjelaskan, tujuan kedatangannya untuk kegiatan evaluasi susunan organisasi dan tata kerja Kantor Imigrasi di Cianjur.
“Termasuk untuk mendengar langsung permasalahan yang timbul, setelah berlakunya organisasi dan tata kerja yang baru,” jelas dia.
Nanik menyebut, Kantor Imigrasi Cianjur adalah satu-satunya Kantor Imigrasi yang dibentuk dalam rangka optimalisasi dan penyederhanaan struktur organisasi untuk memangkas birokrasi.
Namun, lanjutnya, bukan berarti tidak ada pejabat yang melaksanakan, tetapi digantikan oleh pejabat fungsional sebagai koordinator di bawah Kepala Kantor Imigrasi.
“Sesuai dengan kesepakatan awal, pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur antara Kemenkumham dan Kemenpan RB, yaitu sebagai pilot project,” papar dia.
Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro memaparkan, data realisasi anggaran B09 dan data dukung capaian target kinerja tahun 2021 yang telah terlaksana.
Cianjur Membutuhkan SDM Berkompetensi
Dari data tersebut, Heru memberi masukan, agar Kantor Imigrasi Cianjur dalam pelaksanaan operasional kantor membutuhkan SDM yang memiliki kompetensi dan kemampuan.
Baik SDM substantif maupun fasilitatif, sebagai Kantor Imigrasi yang pertama bentuk, tanpa memiliki jabatan struktural di bawah kepala Kantor Imigrasi.
“Dengan maksud agar dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dapat berjalan optimal,” jelas dia.
Di sisi lain, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Denny Irawan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik Hukum dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Nanik Murwati.
Termasuk kepada Bagian Program dan Pelaporan Dirjen Imigrasi Dadan Gunawan, dan Plh Kepala Bagian Kelembagaan Sunu Tedy Maranto. Karena telah meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan Evaluasi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi Cianjur.
Pihaknya berharap, agar pemenuhan penambahan SDM dapat segera terpenuhi karena minimnya jumlah pegawai.
“Kami hanya memiliki 14 pegawai. Terdiri atas empat orang JFU, tiga orang Pejim, tiga orang Analis Keimigrasian, dan empat orang pegawai Pemda yang diperbantukan,” tutup dia.(afs/sis)