Berita

Sebagian Pedagang Migor Curah di Pasar Cipanas Belum Terapkan Pedulilindungi

KLIK CIANJUR, Cipanas – Pemberlakuan soal aplikasi Pedulilindungi bagi para konsumen minyak goreng curah, ternyata belum semuanya diterapkan di sejumlah pedagang kawasan Pasar rakyat Cipanas.

Hal tersebut diketahui setelah menyusuri beberapa pedagang sembako dan Migor curah, Rabu (29/6/2022).

“Kami di sini belum menerapkan aturan wajib pake aplikasi Pedulilindungi, tapi memang sempat ada informasi itu. Mungkin kalau pedagang lain ada,” kata salah seorang pedagang sembako, Ujang (52) saat ditemui wartawan.

Meski di tokonya belum diberlakukan seperti itu, namun ia memprediksi bahwa jika aturan itu betul-betul dipatenkan, bisa berimbas terhadap penjualan. Karena menurutnya, itu cukup mempersulit soal transaksi sembako khususnya minyak.

“Ya lumayan bakal ribet. Karena tak semua juga konsumen punya aplikasi dan HP yang menunjang itu,” ujarnya.

BACA JUGA: Minyak Goreng Langka di Sejumlah Minimarket Cianjur

Hal serupa diungkapkan pedagang sembako lainnya yang masih berada di kawasan Pasar rakyat Cipanas. H Ai (43) mengaku, dirinya belum memberlakukan aturan dari pemerintah itu. Karena di pasar ini baru hanya ada dua agen atau pedagang Migor curah.

“Kalau informasinya saya tahu. Tapi baru beberapa saja yang menerapkan. Kalau saya belum kang,” ucapnya.

Hingga saat ini dirinya mengaku masih menjalankan bisnis sembakonya itu seperti biasa tanpa harus menggunakan KTP atau aplikasi Pedulilindungi.

“Berjalan biasa saja. Karena yang pake itu paling sebagian, dan itupun katanya ditunjuk beberapa saja,” kata dia.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button