CIANJURUPDATE.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil IV Cianjur dari Fraksi PKB, Asep Suherman, melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata di Kampung Wisata, Kampung Muhara RT 003/003 Desa Sukamulya, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Minggu (12/1/2025).
Dalam sambutannya, Asep Suherman menekankan bahwa pengembangan desa wisata merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terlebih, Asep juga mendorong pentingnya pengembangan desa wisata, pemberdayaan masyarakat, UMKM, perhutanan sosial, cagar alam, dan seni budaya sebagai upaya untuk menopang dan menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat.
BACA JUGA: Asep Suherman Ucapkan Selamat Serta Dukung Program Anggota DPRD Cianjur Fraksi PKB
“Pengembangan desa wisata tidak hanya akan meningkatkan perekonomian lokal, tetapi juga akan melestarikan seni budaya dan cagar alam yang ada,” ujarnya.
Asep juga menambahkan, bahwa pemberdayaan masyarakat dan UMKM sangat penting dalam mendukung keberhasilan program ini.
Tak hanya itu, Asep juga menyampaikan visi dan misi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Erwan, yang mendukung penuh pengembangan dan pelestarian seni budaya serta desa wisata.
“Kami berharap dengan adanya peraturan daerah ini, desa-desa wisata di Jawa Barat dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” tambahnya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Komitmen Dukung Pertanian di Jabar Lebih Baik
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang turut mendukung pengembangan desa wisata, termasuk tokoh masyarakat, pelaku UMKM, dan perwakilan dari berbagai instansi terkait. Mereka semua sepakat bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan adanya penyebarluasan peraturan daerah ini, diharapkan desa-desa wisata di Jawa Barat dapat terus berkembang dan menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
Selain itu, pengembangan desa wisata juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat melalui peningkatan pendapatan dan pelestarian budaya lokal.
“Harapan saya bahwa peraturan daerah ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Jawa Barat. Mari kita bersama-sama mendukung pengembangan desa wisata dan menjadikan Jawa Barat sebagai destinasi wisata yang unggul dan berkelanjutan,” tutup Asep Suherman.***