Berita

Sebelum Dibunuh, Jenal Ompusunggu Sempat Akan Disantet Pelaku

Kapolres mengatakan, penyebab pembunuhan ini dikarenakan tersangka memiliki hutang sebesar 150 juta. Korban selalu menagih utang tersebut dengan bernada emosi.

“Korban selalu menantang pelaku untuk melakukan duel, jika pelaku berhasil menang berduel, hutang tersebut dianggap lunas,” tuturnya.

Penemuan mayat di Sukanagara ini sempat membuat geger warga Cianjur. Kini para pelaku dijerat hukuman pidana dengan pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP dan pasal 365 ayat 3 KUHP. Pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup atau juga 15 tahun penjara.(ct3)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button