Berita
Sebut Ada Kecurangan, Warga dan Calon Kades Neglasari Datangi Panitia Pilkades

“Seandainya putusan panitia tidak puas, maka akan terus menggugat pelaksanaan Pilkades Neglasari supaya diulang,” tambahnya.
Di lain pihak Ketua Panitia Pilkades Neglasari, Endas Wahidin, menjelaskan, pengaduan dan ketidakpuasan para calon kades adalah hak mereka. Hal itu sudah diatur dalam aturan yang berlaku.
Seluruh berkas aduan pun telah diterimanya dan akan dikaji terlebih dahulu bersama BPD selama tiga hari. “Setelah selesai, seluruh berkas pengaduan lengkap dengan barang buktinya, maka akan diserahkan pada pihak Kecamatan Bojongpicung yang memutuskannya,” tutupnya.(ct5/rez)