Sebut Fufufafa Adalah Gibran, Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebohongan

CIANJURUPDATE.COM – Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) yang merupakan kelompok pendukung Presiden Joko Widodo, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/9/2024).

Laporan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Pasbata, Sri Kuntoro Budiyanto, yang menuduh Roy Suryo menyebarkan berita bohong terkait akun media sosial kontroversial bernama Fufufafa.

Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, dituding telah menyebarkan informasi yang tidak berdasar saat menyatakan bahwa akun Fufufafa 99 persen milik Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden terpilih sekaligus putra Presiden Jokowi.

Tuduhan ini dianggap mencemarkan nama baik Gibran dan memicu kegaduhan di masyarakat.

BACA JUGA: Prabowo Disebut Cari Pemilik Akun Fufufafa, Ketua Harian Gerindra Beri Bantahan

“Kami melaporkan Roy Suryo atas penyebaran berita bohong. Apa yang dia sampaikan tidak berdasar, hanya dugaan-dugaan saja,” ujar Kuntoro dilansir Tempo.co, Jumat (28/9/2024).

Akun Fufufafa sendiri dikenal karena kerap melontarkan komentar tajam dan provokatif, khususnya menyerang Presiden terpilih Prabowo Subianto dan keluarganya.

Selain itu, akun ini juga sering kali menuliskan kata-kata yang bernada rasis dan tidak pantas, sehingga menimbulkan berbagai kontroversi di media sosial.

Menurut Kuntoro, tuduhan Roy Suryo terhadap Gibran sangat mengganggu, terutama menjelang pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden.

BACA JUGA: Soal Pemilik Akun Kaskus Fufufafa, Rocky Gerung Bilang Begini

“Mas Gibran ini simbol negara, dan kami sebagai Pasukan Bawah Tanah Jokowi harus siap melindungi nama baiknya,” tegasnya.

Laporan ini mencuat di tengah panasnya suasana politik Indonesia menjelang pelantikan pemerintahan baru.

Tuduhan terhadap Gibran ini dituding sebagai bagian dari upaya memperkeruh situasi politik, terlebih akun yang diduga miliknya kerap menyulut kontroversi.

Dalam pelaporannya, Pasbata menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai dasar hukum.

BACA JUGA: Soal Isu Jet Pribadi, Hasan Nasbi Bantah Gaya Hidup Mewah Kaesang Pangarep

Mereka menilai pernyataan Roy Suryo yang sering tampil di berbagai podcast membicarakan akun Fufufafa tanpa bukti yang jelas telah melanggar aturan hukum yang berlaku.

Roy Suryo sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Namun, kasus ini berpotensi semakin memanaskan tensi politik di tengah proses transisi kekuasaan di Indonesia.

Exit mobile version