Sejumlah Massa Geruduk Kantor Pemasaran, Desak Pengelolaan Sampah Vila Bougenville Ramah Lingkungan
![](/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241010-WA0014.jpg)
Intinya, dalam aksi ini bahwa desakannya adalah meminta kompensasi bagi warga yang terdampak dari kegiatan pembuangan sampah illegal itu, karena ada beberapa warga yang sudah terkena penyakit seperti ISPA ataupun lain sebagainya. Kemudian pihaknya juga meminta pembuangan sampah ke TPS ilegal itu supaya segera ada tindak lanjut.
Ketiga, pihaknya meminta apa yang sudah ada itu, sampahnya bisa dibuang langsung ke TPA yang ada di Cikalongkulon.
“Jika tuntutan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan menggelar hal serupa dengan masa yang lebih besar,” tutup dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT Satyamitra Putra Pratama dari pihak Bougenville, Reni Susilawati mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima informasi bakal adanya aksi damai yang dilakukan sejumlah massa. Namun mengenai pengelolaan sampah, justru pihaknya mengetahui bahwa selama ini telah ada tim yang mengurus kebersihan itu.
“Jadi memang kami tahunya itu ada sebuah komunitas atau paguyuban yang mengelola sampah vila Bougenville ini. Bahkan kami sangka, sampah-sampah itu langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir yang disediakan pemerintah. Karena dari pengelola itu, kami sudah mengeluarkan biaya untuk pembayaran retribusi,” kata Reni. (*)