Sejumlah Warga dan Ormas Islam Santroni Rumah Pelaku Penginjak Al-Quran

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Sempat Viral sebuah video berdurasi 14 detik di media sosial, seorang pemuda yang menginjak Al-Quran beberapa hari yang lalu. Hal tersebut berujung pada aksi sejumlah warga dan Ormas Islam santroni rumah pelaku penginjak Al-Quran tersebut. Tepatnya di kampung Padarincang Sukaharja, RT 03/RW 04, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Ketua RW setempat, Cepi Ahmad Nur Waton mengatakan, pihaknya baru dapat informasi pada pagi hari. Terkait adanya salah seorang pemuda yang tinggal di wilayahnya menginjak Al-Quran.

Baca Juga: Massa Umat Islam Cianjur Geruduk Kantor Kemenag Sambil Berselawat

Sebetulnya, kata Cepi, pelaku ini bukan merupakan warga di wilayah tersebut. Dia dengan istrinya hanya menempati rumah mertuanya.

“Dan hari ini kami bersama pihak kepolisian cek ke TKP. Kemungkinan pelaku membuat video ini bukan di sini tapi di laur,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya pun saat ini sudah mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah tertangkap di Sukabumi kota.

Selain itu, pihaknya berpesan, masyarakat Islam tetap tenang dan jangan emosi karena pelaku sudah di amankan pihak kepolisian.

“Kalau keinginan warga dan beberapa Ormas islam ingin pelaku di proses oleh pihak kepolisian,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua FPI Pacet, Asep Roffiqi menambahkan, pihaknya bersama rekan-rekan aktivis umat Islam merasa terhina dengan adanya kejadian seseorang yang menginjak Alquran.

“Makanya kami datang kemari, karena terindikasi ada di wilayah kami jadi kami datangi dan ada mertua dengan istrinya di rumah itu dan pihak keluarganya menyambut baik kedatangan kami” ungkap dia.

Baca Juga: Geram Islam Dihina, Irjen Pol Napoleon Lumuri Wajah Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia

Akan tetapi, pihaknya menuturkan, menurut kabar sekarang Polres Sukabumi kota sudah menangani kasus penginjak Al-Quran tersebut. “Kita tetap akan melakukan pelaporan terkait kasus ini,” tutup dia. (ren)

Exit mobile version