Sekolah Tatap Muka 2021, Komisi D: Jangan Ada yang Jualan di Lingkungan Sekolah

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur mengimbau pedagang untuk tidak berdagang di dalam lingkungan sekolah saat belajar tatap muka mulai berlaku pada 2021 mendatang. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kerumunan dan mencegah penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi. Ia mengatakan, pedagang bisa berjualan di luar pagar sekolah demi menghindari kerumunan di lingkungan sekolah.

“Pokoknya yang jualan di sekolah jangan dulu karena membawa kerumunan nanti. Kalau bisa di luar pagar jangan sampai tersentuh sama anak yang mengakibatkan kerumunan anak-anak,” ujarnya kepada Cianjur Update, Selasa (1/12/2020).

Namun, ia menjelaskan, belum ada arahan tersendiri dalam sekolah tatap muka. Ia menyebut, protokol kesehatan tetap yang terpenting.

“Protokol kesehatan harus bener-bener dijaga supaya jangan sampai para siswa yang tatap muka terkena virus Covid-19,” tuturnya.

Namun, Sahli percaya, Kabupaten Cianjur tidak seperti daerah lain yang memang rawan penularan Covid-19. Ia pun berharap masyarakat Cianjur tetap disiplin protokol kesehatan.

“Tapi saya percaya Cianjur tidak seperi daerah lain yang rawan. Mudah-mudahan masyarakat Cianjur patut mengikuti arahan pemerintah untuk 3M, mencuci tangan, memakai masker, menjauhkan diri dari kerumunan. Cianjur tetap sehat dan sejahtera,” ucapnya.

Ia menilai, tidak menjadi masalah jika sekolah tatap muka bisa digelar pada Januari 2021 karena yang penting adalah menjaga 3M dan protokol kesehatan kesehatan.

“Bagi anak SD atau PAUD kalau bisa ibunya jangan menunggu di sekolah yang mengakibatkan kerumunan. Biar nanti dijemput pas pulang sekolah aja,” tandasnya.(afs/sis)

Exit mobile version