CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur tutup akses kantor untuk tamu luar. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 setelah ada satu anggota Dewan yang terkonfirmasi positif Corona.
Kabag Humas dan Dokumentasi Sekretariat DPRD Cianjur, Tonton Subtoni, menuturkan, sejak pandemi Covid-19 merebak, pihaknya tidak menerima tamu dari luar lagi. Sebab, muncul kekhawatiran adanya penyebaran virus Covid-19 yang semakin bertambah.
“Untuk protokol kesehatan sejak pandemi hingga saat ini, kami tidak menerima tamu dari luar. Kita juga lebih menekankan tentang penerapan protokol kesehatan secara ketat bagi pegawai dan anggota dewan,” tuturnya, Rabu (7/10/2020).
Dirinya mengungkapkan, semua pegawai dan anggota dewan wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap harinya. Pemeriksaan dilakukan baik ketika datang maupun pulang dari kantor.
“Bahkan untuk lingkungan kantor kami lakukan penyemprotan desinfaktan selama dua hari sekali secara terus-menerus,” sebutnya.
Tonton menjelaskan, satu anggota DPRD yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak masuk kerja selama kurang lebih satu bulan. Sebab, ada agenda reses yang dilakukan masing-masing anggota dewan.
“Jadi kita pastikan tidak ada pegawai yang berhubungan langsung dengan D. Kecuali pendamping komisi dan sesama anggota dewan,” jelasnya.
Tonton mengatakan, meskipun D belum sempat masuk kantor, langkah pemutusan rantai Covid-19 telah dilakukan. Dirinya pun berharap tidak ada lagi kasus postif Covid-19 di DPRD Cianjur dan pandemi Covid-19 cepat berlalu.
“Kita juga terus lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Cianjur terhadap kondisi seluruh pegawai di Sekretariat DPRD Cianjur,” katanya. (afs/rez)