KLIK CIANJUR, Sukaresmi – Upaya dalam mewujudkan Desa Wisata di Kota Tatar Santri terus digenjot Pemerintah Provinsi Jawa barat di masing-masing daerah. Hal tersebut terlihat dari adanya sosialisasi yang gencar dilakukan DPRD Provinsi Jabar.
Salah satunya yang telah dilakukan Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PKS, Sadar Muslihat, pada Senin (29/8/2022) di Aula Desa Ciwalen Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
“Jadi hari ini kami sosialisasikan terkait dengan Perda Pemprov Jabar Nomor 2 tahun 2022, tentang Desa Wisata. Nah ini dilaksanakan karena salah satu peran penting pemerintah untuk mewujudkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yakni dengan melakukan upaya-upaya pemberdayaan agar masyarakat mampu mandiri dalam pemenuhan kebutuhan,” ujar Anggota DPRD Dapil Cianjur ini kepada wartawan.
BACA JUGA: Ketua KONI Cianjur, Azis Saefudin: Target Porprov 20 Besar
Lebih lanjut menurutnya, Jawa Barat ini memiliki potensi beragam keunikan karakteristik alam, budaya, serta buatan khas yang dapat mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan potensi Desa Wisata ini.
Bahkan Sadar menyebutkan, desa-desa di Jawa Barat ini sebetulnya memiliki potensi yang kaya akan atraksi wisata alam, budaya, sejarah, serta nilai kearifan lokal yang dapat menjadi daya tarik wisatawan. Sehingga menurutnya, dapat dikembangkan pula wisata buatan dalam mewujudkan ekonomi masyarakat.
“Pengembangan potensi Desa Wisata ini sangatlah strategis bagi masyarakat karena berada dekat dengan mereka, baik yang terbentuk sumber daya alam maupun sumber daya lain yang bersifat Instagramable.
Terlebih, berbagai studi menunjukan keberadaan Desa Wisata dipandang mampu memberikan efek berganda (multiplier effect),” paparnya.
Disisi lain, lanjutnya, masyarakat perlu menyadari peran dan tanggungung jawab sebagai tuan rumah yang baik bagi wisatawan yang berkunjung untuk mewujudkan lingkungan dan suasana yang kondusif sebagaimana tertuang dalam slogan Sapta Pesona (aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah dan kenangan.
“Jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan adalah kebijakan sertifikasi jaminan cleanliness, Healt, Safety, and Environment Sustainabilty (CHSE) bagi wisatawan yang dikembangkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” pungkasnya. (*)