Berita

Selama Pandemi, Tingkat Pengangguran Terbuka di Cianjur Naik jadi 11 Persen

Selain itu, sambung dia, untuk jumlah lowongan kerja di masa pandemi ini juga ikut menurun dan tidak banyak laporan loker yang masuk ke Disnakertrans.

“Biasanya selalu ada laporan loker ke dinas. Tapi bisa dilihat di Instagram dinas, ada perusahaan yang membuka loker, tapi tidak banyak. Selama pandemi kan berdampak dari sisi produksi dan permintaan. Jadi untuk loker memang tidak banyak, malahan yang ada sekarang bukan penerimaan, malahan ada yang dirumahkan,” terangnya.

Ricky menjelaskan, di Undang-undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, perusahaan atau si pemberi kerja itu bisa merekrut sendiri atau melalui dinas.

“Jadi kalau yang melalui dinas mereka mungkin bisa bekerja sama dengan dinas, bisa dibantu dalam hal perekrutan dan sebagainya,” imbuhnya.

Tapi, sambungnya, ada juga yang memang merekrut sendiri dan tetap harus melakukan laporan ke dinas.

“Meskipun perusahaan bisa merekrut sendiri, karena di Undang-undang pun diatur boleh, tapi pelaporan harus tetap ada ke dinas terkait penempatan pekerjanya,” pungkasnya.(ct9/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button