Selama PPKM, Disnakertrans Cianjur Batasi Pendaftaran AK-1 Hanya 50 Orang Per Hari
![Selama PPKM, Disnakertrans Cianjur Batasi Pendaftaran AK-1 Hanya 50 Orang Per Hari](/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210724-WA0025.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Selama pelaksanaan PPKM Level 3, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur membatasi pembuatan AK-1 atau kartu kuning, hanya 50 orang per hari.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya kerumuman dan penularan Covid-19, yang kini masih tinggi di Kabupaten Cianjur.
Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat mengatakan, selama PPKM berlangsung, pelayanan akan tetap dibuka namun hanya pendaftaran saja.
“Nanti pengambilan pada saat PPKM berakhir. Itu sudah ada pemberitahuan di Instagram Disnakertrans Cianjur,” ujarnya kepada Cianjur Update, Sabtu (24/7/2021).
Jadi, lanjut dia, selama PPKM ini per harinya Disnakertrans Cianjur hanya menargetkan 50 kuota untuk pendaftaran online saja.
“Karena PPKM mulai pada 3 Juli, jadi tanggal 4 daftar diambil tanggal 21, yang daftar tanggal 5 diambil tanggal 22,” beber dia.
Tapi, lanjut dia, karena ada perpanjangan PPKM, jadi pengambilannya juga berubah di jadwal. Namun, dia mengatakan, ini untuk kuota pendaftar saat ini pun sama hanya 50 orang, dan nanti pengambilannya setelah PPKM berakhir.
“Karena hanya bisa online. Kita masuknya non-esensial, sehingga kami menerapkan Work From Home (WFH) semua. Tapi bukan dalam artian pelayanan ditutup juga, pelayanan tetap buka tapi hanya pendaftaran secara online saja,” paparnya.
Untuk pendaftaran selama PPKM ini, Disnakertrans dibuka dari Minggu sampai Kamis, sementara Jumat dan Sabtu tutup.
“Jadi selama PPKM kemarin ada 600 orang, karena per hari hanya 50 orang. Jadi memang karena pelaksanaan PPKM ini, segala bentuk kerumunan harus dihindari,” ungkapnya.