CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan menggelar tes urine bagi seluruh pegawai dan pejabat. Langkah ini dilakukan usai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap karena positif mengonsumsi narkoba.
Bupati Cianjur, dr Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
“Jadwalnya memang belum ditentukan, tapi tentunya kami akan segera melakukan pemeriksaan mendadak,” ujarnya.
BACA JUGA: PNS Satpol PP Cianjur Tertangkap Positif Sabu, BNN Lakukan Penyelidikan
“Pokoknya di pemerintahan sekarang, jika ada pegawai pemda yang menyalahgunakan narkoba akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,“ tegasnya.
Sebelumnya, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Cianjur diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur pada Jumat (21/3/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan setelah hasil tes urine menunjukkan bahwa pegawai tersebut positif menggunakan sabu dan obat-obatan terlarang.
BACA JUGA: PNS Satpol PP Cianjur Positif Narkoba, Bupati Ancam Sanksi Tegas
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menyebutkan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat di media sosial.
Laporan tersebut mengungkap adanya anggota Satpol PP yang terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu.
“Ini juga sebagai tindak lanjut dari Bupati Cianjur dan laporan masyarakat. Kami melakukan tes urine terhadap A dengan berkoordinasi dengan BNN Cianjur,” ujarnya kepada wartawan.
BACA JUGA: Satpol PP Cianjur Gelar Apel Luar Biasa, Oknum Anggota Terjerat Narkoba
Pemkab Cianjur menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan. Sanksi tegas akan diberikan kepada pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang ini.
Editor: Afsal Muhammad