Berita

Sembilan Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Cianjur Ditangkap

Polisi pun telah mengamankan sembilan orang yang diduga pelaku. Di antaranya R (21), AM (43), RM (25), HN (29), DI (42), IS (32), UU (38), TSB (30), YS (28).

Terhadap terduga para pelaku sampai dengan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan. “Para pelaku disangkakan telah melanggar pasal 170 KUHP,” tandasnya.(ian/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button