CIANJURUPDATE.COM – Seorang guru berinisial AF (28) ditangkap oleh Satreskrim Polres Cianjur atas dugaan tindak asusila.
Ia diduga mencabuli dua siswinya pada November 2024, namun polisi mencurigai jumlah korban bisa lebih banyak.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan AF sempat menghilang selama satu bulan.
BACA JUGA: Tak Hanya untuk Perempuan, Guru SD di Cianjur Ajarkan Semua Siswa Mandiri Merawat Pakaian
Selama masa pelariannya, polisi mengalami kesulitan melacak keberadaannya.
“Kami telah melakukan pemanggilan dua kali, namun tersangka tidak hadir. Akhirnya, kami menerbitkan surat pencarian dan sempat kehilangan jejaknya di beberapa daerah,” ujar AKP Tono.
Polisi akhirnya menemukan AF di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sukaluyu.
BACA JUGA: P4AK Cianjur Siap Dampingi Sekaligus Kawal Kasus Korban Dugaan Pencabulan di Mande
Saat hendak diamankan, ia menolak bekerja sama dan menimbulkan sedikit hambatan dalam proses penangkapan.
“Sekitar pukul 09.00 pagi, kami mendapatkan informasi lokasi tersangka dan langsung melakukan penangkapan. Ada sedikit perlawanan, tetapi akhirnya pukul 17.00 sore, AF berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Tono.
Saat diamankan, AF sempat meminta izin pulang untuk makan dan berganti pakaian sebelum akhirnya bersedia dibawa ke kantor polisi.
BACA JUGA: Pelaku Pelecehan Seksual Pada Pegawai Pertashop di Cianjur Ditangkap, Ternyata Sudah Om-Om
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.
“Kami akan mengupdate informasi lebih lanjut, karena ada kemungkinan jumlah korban lebih dari dua orang,” tutup AKP Tono.