CIANJURUPDATE.COM, Bojongpicung – Tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit ditangkap warga dan aparat Polsek Bojongpicung, Senin (15/11/2021).
Remaja yang masih seusia SMP itu diciduk di jalan Bojongpicung – Jati, tepatnya Kampung Mekar Manik RT 01/RW 04, Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur.
Informasi yang dapat dihimpun dari Ketua RW 04 Desa Jati Kecamatan Bojongpicung, Nanang, ketiganya sempat menghunus sajam di pertigaan Jalan Jati.
Namun aksi mereka ketahuan oleh warga sekitar dan secara kebetulan ada dua orang anggota Polsek Bojongpicung yang sedang melakukan patroli.
Menyadari aksinya diketahui warga, ketiga remaja itu pun langsung melarikan diri naik motor ke arah Bojongpicung.
Saat itu juga mereka langsung dikejar anggota Polsek Bojongpicung dibantu warga setempat.
Dari tangan mereka diamankan sajam jenis celurit. Ketiganya pun diamankan ke Mapolsek Bojongpicung.
“Dua orang remaja diperkirakan seusia SMP dan satu orang lagi sudah dewasa. Ketiganya merupakan warga luar Kecamatan Bojongpicung,” kata Nanang.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lengkap dari kepolisian. Belum diketahui pula tujuan ketiganya membawa senjata tajam.(asi/rez)