Sempat Viral, Nih Pria ‘Koboi Jalanan’ yang Todong Pengendara di Cianjur Pakai Pistol

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku ‘koboi jalanan’ yang todong pengendara di Cianjur pakai pistol airsoft gun hingga viral di media sosial. Pelaku beserta barang bukti diperlihatkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cianjur pada Jumat (12/3/2021).
Kapolres Cianjur AKBP Muhammad Rifa’i mengatakan, penangkapan sang ‘koboi jalanan’ itu dilakukan setelah video aksi pelaku berinisial MMF ini viral di media sosial karena diunggah korban. “Kemudian pada hari Jumat dilakukan penangkapan. Seorang tersangka bernama MMF,” tutur dia kepada Cianjur Update, Jumat (12/3/2021).
Rifai menjelaskan, kejadian bermula ketika MMF merasa tersinggung setelah disalip oleh korban. Pelaku pun menghentikan laju korban dan mengeluarkan pistol yang merupakan airsoft gun.
“Sementara dari kita korek dari keterangannya bahwa senjata itu adalah miliknya sendiri,” terang dia.

Selain airsoft gun yang digunakan pelaku, barang bukti yang diamankan polisi adalah mobil jenis Agya WS dan sebuah HP. “Menurut keterangannya, senjata itu hanya untuk jaga-jaga,” kata dia.
Akibatnya, pelaku ‘koboi jalanan’ yang todong pengendara di Cianjur pakai pistol airsoft gun hingga viral di media sosial dijerat dengan Pasal 351 dan 355 KUHP Tentang Penganiayaan. Bahkan, Rifai menyebut pelaku tidak punya legalitas apa-apa soal senjata itu.
“Kemudian, ia dijerat undang-undang darurat, ancaman hukumannya maksimal dua puluh tahun penjara,” tandasnya.(afs/rez)