Berita
Seorang Anak Tewas saat Cegat Truk di Warungkondang, Polisi: Disengaja Demi Konten Video
“Kalau untuk si anak tersebut, mohon maaf dengan tidak mengesampingkan nilai kemanusiaan dan norma, bahwa anak tersebut merupakan anak di bawah umur. Kejadian tersebut secara kasat, sudah dikenakan Pasal 132 di mana dia berusaha menyebrang tidak pada tempatnya,” tutup Anom.(afs/sis)