Berita

Seorang Ayah di Cianjur Tega Cabuli dan Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

“Ancaman hukuman di atas 15 tahun, karena orang tua kandung yang melakukannya ditambah sepertiga hukumannya,” tandas dia.(afs/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button