Seorang Kakek Tega Cabuli Tetangganya yang Masih Balita, Pelaku Langsung Diringkus Polisi
![](/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230707-WA0013-1024x768.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Seorang pria lanjut usia berinisial MS (60) diamankan Satreskrim Polres Cianjur karena melakukan pencabulan terhadap anak usia tiga tahun di Kampung Bobojong, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.
Dari keterangan yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Rabu 31 Mei 2023, yang mana korban merupakan tetangganya yang sedang bermain di depan rumah pelaku.
“Pada pukul 07.30 pagi korban sedang bermain didekat rumahnya yang kebetulan berdekatan juga dengan rumah pelaku, kemudian korban anak ini dipanggil oleh kakek itu kemudian diajak masuk ke rumahnya,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Mapolres Cianjur, Kamis (6/7/2023).
Pelaku melakukan perbuatan bejadnya saat rumah kosong tidak ada penghuni.
“Ada saksi yang melihat namun dari luar jendela yang kebetulan saksi ini memang mempunyai keterbatasan yaitu karena yang bersangkutan saksi ini tidak bisa ngomong tapi melihat peristiwanya,” katanya.
“Setelah kejadian, kemudian si korban kembali ke rumahnya kemudian melaporkan bahwa sakit pada bagian alat vitalnya. Karena masih usia 3 tahun ya belum bisa menjelaskan secara jelas tapi kemudian saksi yang tadi saya sebutkan itulah yang kemudian menyampaikan kepada si orang tua anak ini,” tambahnya.
Pada saat sudah mengetahui kejadian itu, orang tua korban melaporkan pencabulan tersebut ke Polsek dan dikoordinasikan dengan Polres Cianjur.
Pasal yang dikenakan terhadap pelaku pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak 5 miliar.
“Barang buktinya satu buah baju dress anak atau rok yang dipakai pada saat kejadian, kemudian ada sandal sepasang sandal anak-anak, kemudian satu buah celana panjang warna merah muda,” katanya.(*)