Seperti Ini Pantauan Demo Buruh di DPRD Cianjur Hari Ini
![](/wp-content/uploads/2020/10/IMG-20201006-WA0050-780x470.jpg)
Harus Perhatikan Buruh
![](/wp-content/uploads/2020/10/IMG-20201006-WA0048-1024x685.jpg)
Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, Hendra Malik mengungkapkan, aksi mogok kerja tersebut akan dilaskanakan di seluruh wilayah di Indonesia. ia pun mengatakan, RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law memang jelas merugikan buruh se-Indonesia dan harus dicabut pemerintah.
“Intinya klaster ketenagakerjaannya buat buruh itu karena kan beberapa undang-undang disatukan itu. Klaster kertenagakerjaan itu ingin dicabut jangan masuk Ombinus Law,” ujar dia.
Selain itu, Hendra pun menyebut, ada banyak poin yang ingin dihapuskan dari RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Namun, ia mengatakan, salah satu yang paling krusial itu adalah soal status pekerja dan penghasilan pekerja.
“Yang paling krusialnya itu status pekerja, penghasilan pekerja, karena di Omnibus Law itu tidak ada pekerja tetap, kontrak semua, terus UMK juga nanti dihapuskan. Terus jaminan sosial yang lainnya juga belum tentu ada,” kata dia.
Ia pun berharap, pemerintah dapat lebih memperhatikan pekerja dan buruh. Ia pun menyebut, seharusnya undang-undang yang baru itu lebih baik daripada undang-undang sebelumnya, tapi RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law malah lebih buruk
“Jadi ini benar-benar pemerintah pro investor sementara buruh sebagai rakyat sudah tidak diperhatikan.” tukasnya.(afs/rez)