Berita

Sering Ngamuk, ODGJ di Cianjur Dikurung-Diborgol Keluarga dengan Rantai Besi

Ia mengungkapka, jika proses kelengkapan administrasi sudah siap, tim pun akan langsung membawa semua pasien.

“Karena memang saat kami lihat kondisi Kang Lukman, sangat membutuhkan layanan rawat inap untuk kesehatan jiwanya. Jadi biasanya, proses rawat inap di rumah sakit itu sekitar 21 hari. Setelah itu, pimpinan kami dari Balai Palamarta akan mengarahkan perawatan layanan asistensi rehabilitasi sosial,” paparnya.

Ia menuturkan, dari hasil asesmen awal setelah dari rumah sakit akan masuk ke Balai Palamarta Sukabumi. Di sana, lanjutnya, akan ada asesmen secara komprehensif, selain pemulihan kesehatan jiwanya, juga untuk pemberdayaan secara sosial ekonomi.

“Mudah-mudahan nanti hasil asesmen Kang Lukman ini baik dan masih memiliki potensi untuk pengembangan kemampuan serta keberfungsian sosialnya,” tandasnya.(ct10/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button