CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Karena sering mengamuk, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Cianjur bernama Lukman, terpaksa dikurung dan diborgol oleh keluarganya dengan menggunakan rantai besi.
Lelaki berusia 37 tahun tersebut merupakan warga Kampung Tugu Kulon RT 03/RW 20, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur Kota, Kabupaten Cianjur.
Sudah lebih dari setahun lamanya, anak pasangan Jenal dan Aca Komsah itu diborgol pergelangan tangan kirinya dengan rantai besi.
Selain itu, ia pun dikurung dalam sebuah gubuk kayu berukuran 2×3 meter yang tak jauh dari rumah keluarganya.
Rian yang merupakan Kakak Lukman, mengatakan, Lukman terpaksa diborgol karena mengalami depresi dan dianggap membahayakan lantaran sering mengamuk.
“Ia sering mengamuk dan merusak barang milik warga sekitar,” ujarnya kepada Cianjur Update, Senin (31/5/2021).
Ia juga menyebut, sudah sempat beberapa kali membawa Lukman untuk berobat, namun kondisi Lukman tetap tak kunjung sembuh.
“Hampir satu tahun lebih ini kami terpaksa mengurung Lukman menggunakan rantai borgol, karena memang sangat meresahkan tetangga sekitar,” paparnya.
Namun kini, Kementerian Sosial bersama tim dari Yayasan Rumah Pulih Jiwa sudah mengevakuasi Lukman untuk menjalani perawatan.
Unit Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Umar Khaerudin mengatakan, ada tiga ODGJ di Kabupaten Cianjur yang sudah dilakukan pembebasan dari kurungan dan pasungan.
“Selain Lukman, ada dua dari ODGJ lain yang akan pihak Kemensos evakuasi ke Balai Palamarta Sukabumi. Selanjutnya, kami tengah mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk pelayanan medis dan rawat inap bagi para pasien di rumah sakit jiwa,” terangnya.
Ia mengungkapka, jika proses kelengkapan administrasi sudah siap, tim pun akan langsung membawa semua pasien.
“Karena memang saat kami lihat kondisi Kang Lukman, sangat membutuhkan layanan rawat inap untuk kesehatan jiwanya. Jadi biasanya, proses rawat inap di rumah sakit itu sekitar 21 hari. Setelah itu, pimpinan kami dari Balai Palamarta akan mengarahkan perawatan layanan asistensi rehabilitasi sosial,” paparnya.
Ia menuturkan, dari hasil asesmen awal setelah dari rumah sakit akan masuk ke Balai Palamarta Sukabumi. Di sana, lanjutnya, akan ada asesmen secara komprehensif, selain pemulihan kesehatan jiwanya, juga untuk pemberdayaan secara sosial ekonomi.
“Mudah-mudahan nanti hasil asesmen Kang Lukman ini baik dan masih memiliki potensi untuk pengembangan kemampuan serta keberfungsian sosialnya,” tandasnya.(ct10/sis)