Sesditjen Imigrasi Resmikan UKK di Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Karangtengah – Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Imigrasi Maryoto Sumadi meresmikan pembukaan operasional pelayanan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kabupaten Cianjur, di Jl Raya Bandung, Desa Sadewata Kecamatan Karangtengah Rabu (23/01/2019).

Maryoto menjelaskan, proses pembentukan UKK Imigrasi Cianjur telah melalui jalan panjang yang dimulai sejak tahun 2017. Saat itu, Pemerintah kabupaten Cianjur mengajukan permohonan pembentukan unit kerja kantor imigrasi.

Kemudian, pihaknya menindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama antara direktur jenderal imigrasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur no.imi-um.01.01-1768 dan no.560/15/huk/2018 tentang unit kerja Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi di Kabupaten Cianjur tanggal 25 april 2018.

Kehadiran UKK di cianjur adalah hasil kerja keras serta bukti sinergisitas yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dengan pemerintah kabupaten cianjur.

“Ini sekaligus sebagai bukti bahwa pemerintah selalu hadir dan berinovasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik sebagaimana yang diharapkan,” kata maryoto.

Maryoto menegaskan, UKK ini memang sejalan dengan program Direktorat Jenderal Imigrasi yang telah memetakan kebutuhan organisasi untuk membentuk beberapa kantor imigrasi di lokasi/ daerah yang dipandang memiliki prospek perkembangan wisata dan perekonomian serta pelayanan keimigrasian yang tinggi baik WNA maupun WNI.

Selain dihadiri Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, Dandim 0608 Lerkol Czi Hidayati, Kajari Cianjur Yudhi Supriyadi, juga dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Sukabumi Nurudin, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Cucu Koswala, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Ari Budijantobeserta pejabat dan jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, salah satu indikator suatu kota dikatakan maju, apabila semua layanan publik dapat hadir ditengah-tengah masyarakatnya.

Herman berharap, semoga dengan hadirnya UKK di Cianjur dapat membawa dampak positif bagi warga dalam mendapatkan layanan pembuatan pasport secara cepat dan tepat.

“Selain melakukan penandatanganan surat kesepakatan antara Ditjen Imigrasi Kemenkumham dengan Pemkab Cianjur juga dilanjutkan peninjaun ruangan hingga simulasi pembuatan paspor umum,” pungkasnya.(riz)

Exit mobile version