Berita
Siap Hiking? Jalur Pendakian Gunung Gede Kembali Dibuka Mulai Besok!

“Kapasitas 25 persen dari daya tampung dan pengunjung disyaratkan dengan kartu vaksin Covid-19,” ujar Yusman.
Selain itu, lanjutnya, pengelola objek wisata harus menyediakan fasilitas hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang mudah diakses. Termasuk kewajiban memakai masker serta menjaga jarak aman.
“Intinya syarat prokes. Satgas juga akan melakukan pengawasan selama pelaksanaannya,” jelas Yusman.
Selain itu, ditambahkan Yusman, petugas gabungan akan tetap melakukan penyekatan kendaraan di semua wilayah perbatasan selama PPKM Level 2 ini.
“Dengan cara tersebut, terbukti Kabupaten Cianjur bisa sukses menurunkan status level di masa PPKM ini,” tutup Yusman.(afs/sis)