Siap Kerja, 50 Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
![Siap Kerja, 50 Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Periode 2024-2029 Resmi Dilantik](/wp-content/uploads/2024/08/7133368a-0c1d-4076-b3c5-c991acc86f97-scaled.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM – 50 anggota DPRD Kabupaten Cianjur untuk masa jabatan 2024-2029 akhirnya resmi dilantik.
Dari jumlah tersebut, 30 di antaranya adalah anggota baru yang terpilih dalam pemilihan legislatif.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha, menjelaskan bahwa pelantikan sempat tertunda akibat adanya gugatan lanjutan terhadap putusan KPU RI yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan digelarnya Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Surat Suara Ulang.
Penundaan ini menyebabkan pelantikan yang awalnya dijadwalkan pada Senin (5/8/2024), baru bisa dilakukan pada Selasa (20/8/2024).
“Setelah KPU Cianjur menetapkan hasilnya, pelantikan langsung kami gelar pagi tadi di Ruang Paripurna DPRD Cianjur,” ujar Pratama Nugraha pada Selasa (20/8/2024).
Ia menambahkan, dari total 50 anggota DPRD Cianjur yang dilantik, sebanyak 20 di antaranya merupakan wajah baru, sementara sisanya adalah anggota yang kembali terpilih.
BACA JUGA:Â Anggota DPRD Cianjur Terpilih Lukmanul Hakim Resmi Emban Ketua DPD AMPI Cianjur
“Untuk periode 2024-2029, sebanyak 30 orang atau 60 persen merupakan anggota baru,” jelas Pratama.
Setelah pelantikan, anggota DPRD yang baru akan segera mulai menyusun Tata Tertib (Tatib) dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Pada tahap awal, mereka akan menyusun Tatib dan AKD. Sementara ini, mereka akan bertugas sebagai anggota fraksi karena pembagian tugas di komisi dan penentuan pimpinan dewan belum dilakukan,” tambahnya.