Berita

Sidang Eksepsi Abdul Latif, WNA Pembunuh Sarah Diwarnai Keberatan Kuasa Hukum

Baca Juga: Terungkap, Penyebab WNA Siram Istri Sendiri Pakai Air Keras di Cianjur

Sementara itu, Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cianjur Kustrini mengatakan, pada acara sidang eksepsi Abdul Latif tadi ada pernyataan keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa.

“Dilanjutkan tanggapan atas keberatan Penasihat Hukum Terdakwa dari Penuntut Umum. Sidang selanjutnya acara Putusan yang akan berlangsung minggu depan ya,”(ren)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button