Sidang Gugatan Pilkades Neglasari, Calon Kades Penggugat Terima Keputusan
![](/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200229-WA0023-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Bojongpicung – Muspika Bojongpicung menggelar sidang gugatan Pilkades Neglasari, Jumat (28/2/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Sidang berlangsung di aula Kecamatan Bojongpicung, yang dihadiri unsur muspika, BPD dan Panitia Pilkades Neglasari, berikut para calon kades penggugat dan tergugat.
Suara terbanyak pada Pilkades Neglasari ini diperoleh calon nomor urut 3. Namun calon lainnya tidak terima dengan hasil tersebut karena menduga adanya berbagai kecurangan.
Sejumlah calon kades pun menggugat secara profesional yang diterima BPD dan panitia. Setalah gugatan dikaji, diarahkan pada pihak Kecamatan Bojongpicung dan dilaksanakanlah sidang.
Camat Bojongpicung, Ejen Jenal Mutakin, menjelaskan, calon kades nomor urut 1 dan 2 akhirnya menerima hasil Pilkades yang dilaksanakan sebelumnya.
“Kesepakatan tersebut dituangkan pada berita acara. Kesepakatan permasalahan pelaksanaan Pilkades selesai sampai di sini,” paparnya pada Cianjur Update, usai sidang.
Calon Kades Neglasari nomor urut 1, Dadang Supendi, mengatakan puas tidak puas permasalahan gugatan tersebut harus diakhiri. Semua permasalahan sudah diketahui banyak pihak, mana yang salah dan mana yang benar.
Sejak awal ia mengaku bukan tidak menerima hasil pilkades. Namun Dadang menilai, melihat banyaknya kecurangan rasanya kurang etis jika pihaknya tidak melakukan gugatan.
“Kalau untuk maju terus ke PTUN rasanya kurang etis, karena permasalahan Pilkades hanya cukup sampai di sini,” tuturnya.
Senada, calon kades nomor 2, Deni Suarna, mengatakan pihaknya memuaskan diri karena saat gugatan dipertanyakan pada BPD dan panitia jawabannya kurang memuaskan. Dengan itu, pihaknya akan menerima hasil pelaksanaan Pilkades beberapa hari lalu.(ct5/rez)