Sidang Kasus Investasi Paket Bodong di Cianjur Akan Dilakukan Hari Ini
![](/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210623-WA0013-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sidang perdata dan pidana kasus penipuan investasi paket Lebaran bodong dengan terdakwa AN (46) akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur hari ini, Rabu (23/6/2021).
Diketahui, jadwal sidang kali ini adalah putusan perdata dan tuntutan pidana. Sidang akan dilakukan dengan cara virtual, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa tidak hadir secara langsung di ruang persidangan.
“Sidang hari ini adalah perdata dan pidana, perdatanya putusan, pidananya tuntutan,” kata Humas PN Cianjur, Donovan Akbar, Rabu (23/6/2021).
Dari pantauan Cianjur Update, para korban dari investasi paket lebaran bodong ini sudah berdatangan ke PN Cianjur. Kebanyakan dari mereka adalah penuntut perdata.
Salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Pihaknya menuntut kerugian perdata sebesar Rp60 miliar.
“Rugi saya sekitar Rp1,3 miliar. Tuntutannya sih Rp60 miliar,” kata dia.
Awal Mula Terkuaknya Kasus Penipuan Investasi Paket Lebaran di Cianjur
Diketahui , Cianjur sempat heboh dengan adanya dugaan penipuan dengan modus investasi bodong paket lebaran murah yang merugikan belasan miliyar rupiah.
Kejadian ini terkuak pada Idul Adha 2020 lalu. Para korban berdatangan ke rumah Ani yang berada di Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur.
Untuk paket lebaran kurban sapi, peserta hanya membayar iuran Rp50 ribu per bulan selama 10 bulan. Tapi, sampai sekarang paket tersebut tidak kunjung diterima peserta.
Akhirnya, AN berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Cianjur. AN beserta barang bukti kejahatannya diperlihatkan pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Cianjur, Rabu (2/12/2020) lalu.