Sidang Kasus Investasi Paket Bodong di Cianjur Akan Dilakukan Hari Ini
Saat konferensi pers berlangsung, terlihat AN mengenakan baju tahanan dengan kerudung berwarna cokelat. Karena sakit, wajah bos penipuan paket lebaran Cianjur itu terlihat sangat lemas sambil mengenakan masker medis dan memegangi tisu. Sesekali ia mengelap air matanya.
AN diketahui merupakan Direktur CV Hoky Abadi Jaya. Ia ditangkap setelah hampir enam bulan bersembunyi dari kejaran polisi.
Selain itu polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mesin penghitung uang, mesin pemeriksa keaslian uang, brosur iklan, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Jumlah Korban Ratusan hingga Ribuan Orang
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan menurut laporan dua orang korban. Polisi masih terus menyelidiki kejahatan yang dilakukan tersangka.
“Tersangka berhasil ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kami juga terus lakukan pengembangan, dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang juga dilakukan tersangka,” katanya kepada Cianjur Update, Rabu (2/12/2020) lalu.
Penipuan dan penggelapan dengan modus paket arisan lebaran bodong itu, lanjunya, sudah dilakukan AN sejak 2014 lalu.
“Dari dua laporan polisi yang diterima, untuk kerugian ditaksir mencapai Rp9 miliar. Kami juga masih menunggu laporan polisi lainnya,” jelasnya.
Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana, pasal 372 KUHP, dan pasal 46 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1992 tentang perbankan.