Berita

Sidang Kasus Perzinahan Pengusaha Daging di Cianjur Ricuh, Pelapor Kesal karena Ditunda!

“Kita tidak bisa berkomentar soal itu, karena hal tersebut bukan fakta persidangan. Kita melihatnya sebagai bentuk penyampaian aspirasi kekesalan korban kepada para pelaku,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, GLH Andi, tidak banyak memberikan komentar mengenai jalannya persidangan.

“Kita tunggu putusannya saja nanti. Tapi yang pasti, kita berharap kasus ini bisa selesai dan ada putusan akhirnya dengan proses sidang yang kondusif,” pungkasnya.(afs/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button