Berita
Sidang Meninggalnya Ipda Erwin Digelar, Terdakwa Terancam 12 Tahun Penjara
Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Iwan Permana, berharap, esepsinya bisa diberi tanggapan serius dari JPU. Ia pun mengungkapkan, beberapa hal yang dirasa berat dalam persidangan itu.
“Mudah-mudahan esepsi tadi ada tanggapan yang serius dari pihak kejaksaan. Ini ada beberapa keberatan dari kita karena beberapa pasal yang dikumulatif, yang harusnya dibedakan. Misalkan ada beberapa pasal, seharusnya menggunakan pasal yang terberat saja, jangan dikumulatif,” ungkapnya.
Ia pun mengatakan, para terdakwa dalam keadaan sehat. Para terdakwa diharapkan bisa mengikuti persidangan yang totalnya mencapai 13 kali.
“Alhamdulillah terdakwa sehat, mudah-mudahan para terdakwa bisa mengikuti seluruh persidangan.” pungkasnya.(afs/rez)