Jabar
Sidang Pleno Rekapitulasi Suara di Cianjur Ricuh
![Kericuhan antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjadi saat sidang pleno terbuka rekapitulasi suara di Hotel Yasmin Cipanas, pada Jumat (3/5/2019) malam.](/wp-content/uploads/2019/05/ricuh-780x470.jpg)
“Supaya terjadi penyesuaian angka DPK, maka hitung ulang mulai dari form DA dan DAA perlu dilakukan serta ditelusuri sampai mendapatkan angka DPK yang tepat,” tambahnya.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, menilai debat yang terjadi hanya merupakan insiden kecil. Hal itu berawal dari pertanyaan kritis dari Bawaslu mengenai konsep DPK.
“Tapi disampaikan dalam pandangan PPK dengan nada yang tinggi,” ujarnya.
Hilman menjlak, hal itu menyangkut tata cara penyampaian yang dianggap tidak pas. Namun secara substansi tidak ada kesalahan yang terjadi.
“Pihak Bawaslu sepertinya tidak terlalu puas dengan penjelasannya. Akhirnya tersulut lah emosi kawan-kawan,” tuturnya. (Riz)