Nasional

Simak Lagi! Dua Instruksi Mendagri Soal Perpanjangan PPKM di Indonesia

Kemudian, penurunan level kabupaten/kota dari level 2 menjadi level 1 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen. Termasuk capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Sementara untuk kabupaten/kota dengan level 2, pada Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021 dan tetap berada pada level 2 atau level 1 berdasarkan indikator yang ditentukan per 4 Oktober 2021. Di mana akan diberikan waktu 2 minggu untuk mencapai target vaksinasi sesuai yang diatur Inmendagri 48/2021.

Ketentuannya, apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam 2 minggu, maka kabupaten/kota akan naik ke level 3.(sis)

Sumber: Antaranews

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button