CIANJURUPDATE.COM – Kementerian Agama (Kemenag) sudah mencairkan tunjangan insentif untuk guru madrasah Non-PNS, cek melalui login Simpatika.
Anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh bank penyalur.
Insentif guru madrasah non-PNS yang mulai cair pada September 2021 bersumber dari anggaran Ditjen Pendidikan Islam.
Besaran insentif guru madrasah non-PNS Rp300 ribu setiap 6 bulan sekali. Menurut Kementerian Agama (Kemenag) penyaluran insentif yang terdistribusi pada periode ini mencapai Rp647 miliar.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, guru madrasah non-PNS penerima tunjangan insentif sudah mulai bisa melakukan proses aktivasi rekening.
Tunjangan insentif guru madrasah non-PNS sudah mulai cair. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” paparnya melalui keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).
Untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur, ada sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi oleh penerima.
Simpatika Syarat Penerima Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS
Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif.
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
SPTJM dapat diunduh dan dicetak pada Simpatika.
Para guru madrasah non-PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar segera login Simpatika Kemenag.
Para guru madrasah segera melakukan aktivasi di bank yang menjadi penyalur.
Guru madrasah non-PNS penerima insentif untuk segera memproses ini melalui Simpatika dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Melalui login Simpatika, para guru madrasah non-PNS penerima insentif, akan mendapat informasi tentang:
- NPK_ sudah terdata di SIMPATIKA
- NIK_ada pada kolom NIK CORE
- Nama di Rekening_ada pada kolom NAMA
- Nomor Rekening_ada pada kolom ACCOUNT_NO
- Nama Bank_BSI
- Cabang Bank_ada pada kolom Cabang
Dokumen yang sudah cetak selanjutnya dibawa ke bank penyalur untuk proses aktivasi rekening. Bank akan melakukan aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru.(ct7/bbs)