Login Simpatika Kemenag, Cara Pencairan Insentif Guru Madrasah

CIANJURUPDATE.COM – Kementerian Agama (Kemenag) sudah mencairkan tunjangan insentif untuk guru madrasah Non-PNS, cek melalui login Simpatika.

Anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh bank penyalur.

Insentif guru madrasah non-PNS yang mulai cair pada September 2021 bersumber dari anggaran Ditjen Pendidikan Islam.

Besaran insentif guru madrasah non-PNS Rp300 ribu setiap 6 bulan sekali. Menurut Kementerian Agama (Kemenag) penyaluran insentif yang terdistribusi pada periode ini mencapai Rp647 miliar.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, guru madrasah non-PNS penerima tunjangan insentif sudah mulai bisa melakukan proses aktivasi rekening.

Tunjangan insentif guru madrasah non-PNS sudah mulai cair. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” paparnya melalui keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).

Untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur, ada sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi oleh penerima.

Simpatika Syarat Penerima Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS

Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif.
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

SPTJM dapat diunduh dan dicetak pada Simpatika.

Para guru madrasah non-PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar segera login Simpatika Kemenag.

Para guru madrasah segera melakukan aktivasi di bank yang menjadi penyalur.

Guru madrasah non-PNS penerima insentif untuk segera memproses ini melalui Simpatika dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.

Melalui login Simpatika, para guru madrasah non-PNS penerima insentif, akan mendapat informasi tentang:

Dokumen yang sudah cetak selanjutnya dibawa ke bank penyalur untuk proses aktivasi rekening. Bank akan melakukan aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru.(ct7/bbs)

Exit mobile version