Sirekap Tidak Lagi Tampilkan Hasil Suara, Ternyata Ini Penyebabnya

CIANJURUPDATE.COM – Komisi Pemilihan Umum saat ini tidak lagi menampilkan grafik rekapitulasi suara dari Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dalam Pemilu 2024 sejak Selasa (5/3/2024).

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menyebut jika yang ditampilkan saat ini hanya formulir model c hasil plano saja dalam Sirekap.

“Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta Pemilu,” dikutip dari narasinewsroom kata Idham, Selasa (5/3/2024).

BACA JUGA: Real Count KPU Pemilu 2024 Suara PSI Terus Melesat

Diketahui hal tersebut disebabkan karena banyaknya kekeliruan pembacaan oleh Sirekap menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman pada publik.

Kebijakan dibuat karena saat ini rekapitulasi telah selesai dilakukan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU kabupaten/ kota.

BACA JUGA: KPU Resmi Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024

Fungsi utama Sirekap untuk publikasi foto dan formulir model c hasil plano. Idham pun menilai jika selama ini publik jarang melihat foto formulir model c hasil Padahal, kata dia, formulir model c hasil plano merupakan bukti otentik yang ditulis oleh KPPS di setiap TPS.

Penulisan formulir model c hasil disaksikan oleh para saksi dari pasangan calon dan partai

Exit mobile version