Sistem Ganjil Genap di Cianjur, Masyarakat Nilai Belum Saatnya Diterapkan!
![Sistem Ganjil Genap di Cianjur, Masyarakat Nilai Belum Saatnya Diterapkan!](/wp-content/uploads/2021/08/IMG-20210812-WA0003-720x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur terus gencar melaksanakan sosialisasi sistem ganjil genap di Cianjur selama PPKM Level 3 berlangsung hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Pemberlakuan sistem ganjil genap di Cianjur pun berlaku bagi kendaraan yang akan melintasi Jalan Mangunsarkoro, sebagai salah satu pusat perbelanjaan di Cianjur.
Jam pemberlakuan ganjil genap mulai dilakukan pukul 09.00-11.00 Wib dan dilanjutkan pukul 13.00-15.00 Wib dengan melibatkan petugas gabungan.
Adapun kendaraan pengecualian yang dapat melintas adalah; ambulans, damkar, tenaga kesehatan, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, online, logistik/sembako, masyarakat yang akan divaksinasi, sektor esensial dan non-esensial, dan kritikal.
Menanggapi pemberlakuan sistem ganjil genap di Cianjur ini, masyarakat pun turut berkomentar.
Pengemudi Ojeg Online Cianjur, Aceng Sumarna (30) mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Cianjur terkait aturan baru ini dan dipastikan tidak akan berpengaruh pada pelayanan jasa online.
“Pihak kepolisian tidak akan membatasi ataupun melarang kinerja rekan-rekan ojol di lapangan, selama mematuhi ketentuan dan prosedur yang sudah ditentukan. Terlebih jasa online masuk dalam daftar pengecualian,” ujarnya kepada Cianjur Update, Kamis (12/8/2021).
Meskipun demikian, lanjutnya, pemberlakuan aturan tersebut tetap akan mengurangi orderan, khususnya dari wilayah sekitar Jalan Mangunsarkoro.
“Banyak masyarakat yang tidak setuju karena belum paham dengan aturan dan ketentuannya. Namun, saya selaku perwakilan pengemudi ojol akan mendukung kebijakan pemerintah,” jelasnya.