BeritaPendidikan

Siswa SD dan SMP di Cianjur Dilarang Bawa HP dan Motor ke Sekolah

CIANJURUPDATE.COMDinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur resmi melarang siswa SD dan SMP membawa smartphone ke sekolah. Kebijakan ini sesuai instruksi Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, sebagai upaya mencegah bullying dan meningkatkan fokus belajar siswa.

Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran terkait aturan ini. Jika siswa tetap membawa smartphone, perangkat tersebut harus disimpan oleh wali kelas.

“Solusinya, jika siswa tetap membawa smartphone, maka disimpan di wali kelas. Wali kelas juga akan membuat grup komunikasi dengan orang tua untuk memudahkan informasi terkait anak didik,” ujar Ruhli.

Kebijakan ini bertujuan memastikan siswa lebih fokus dalam kegiatan belajar dan menghindari gangguan dari penggunaan smartphone di sekolah.

BACA JUGA: Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025, Ini Tanggal Lengkap dan Kegiatan yang Direkomendasikan

Selain larangan membawa HP, Disdikpora Cianjur juga melarang siswa SD dan SMP mengendarai sepeda motor ke sekolah. Larangan ini diterapkan karena siswa belum memenuhi usia yang diizinkan untuk berkendara.

“Kita sudah melarang anak didik jenjang SD dan SMP membawa kendaraan roda dua, karena secara regulasi dan aturan, anak yang belum cukup umur memang dilarang membawa kendaraan,” tegas Ruhli.

Jika siswa perlu diantar ke sekolah, orang tua diimbau untuk mengantar sendiri atau menggunakan jasa orang dewasa yang bertanggung jawab.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa terkait aturan ini,” tambahnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button