Berita

Siswa SMP Diperkosa Hingga Hamil, Pelaku Ditangkap Polsek Naringgul

Pelaku Sudah Punya Istri dan Anak

Ia mengatakan, pelaku diketahui bertani. Ia tak menyangka YS melakukan pemerkosaan terhadap anak SMP sebab sudah beristri dan anak.

“Kesehariannya pekerjaan si pelaku sebagai petani kadang ke sawah, kadang suka menyadap gula aren. Tidak menyangka bisa sebejad itu melakukan perbuatan yang tak terpuji,” tuturnya.

Sementara itu Kapolsek Naringgul, Iptu Sumardi, mengatakan pelaku YS sudah berada di tahanan Polsek Naringgul. Kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Dalam pengakuan pelaku melakukan perbuatan pemerkosaannya pada hari Mingu bulan Angustus 2019 silam sekira pukul 20.00 WIB,” ujarnya.

Sumardi menambahkan, pelaku YS kerap melihat korban yang setiap hari pulang belajar mengaji dari masjid berjalan kaki. Korban melewati depan rumahnya sendirian. Di situlah niat jahat pelaku muncul untuk melakukan perbuatan jahatnya, karena pada malam itu istri pelaku sedang tidak ada dirumah.

“Karena keadaan malam itu sepi dan si korban berjalan sendirian, pelaku langsung mencegat korban. Langsung menutup wajah korban dengan kain sarung dan menyeretnya ke rumah pelaku,” tambahnya.

Korban dibekap mengunakan tangan kirinya supaya tidak teriak. Tidak hanya itu, YS juga mengancamnya agar jangan bilang-bilang sama orang lain.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 81 ayat 1 junto pasal 76D UU-RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (Perpu) No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No 23 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” tambahnya.

Pelaku diancam dengan hukuman pidana paling singkat lima tahun penjara. Paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00.(riz/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button