CIANJURUPDATE.COM – Skandal dugaan korupsi kembali terjadi di pemerintahan desa Kabupaten Cianjur.
Kali ini, sorotan tertuju pada Kepala Desa Ciranjang yang diduga melakukan penyelewengan dana ketahanan pangan tahun 2022.
Program yang seharusnya menjadi benteng ketahanan pangan masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Ribuan Ikan Naik ke Pesisir Pantai Cianjur Selatan, Apakah Pertanda Bencana Alam?
Alokasi dana sebesar Rp 325.145.000 yang ditujukan untuk pembelian 20 ekor sapi, kini menjadi tanda tanya besar.
Berdasarkan keterangan dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), setiap ekor sapi dianggarkan sebesar Rp 14.000.000.
Namun, hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan. Hanya 16 ekor sapi yang berhasil ditemukan, sementara sisanya seolah-olah ditelan bumi.
Lebih mengejutkan lagi, keterangan dari pihak terkait justru semakin mengaburkan fakta. Sekretaris Desa menyatakan bahwa 5 ekor sapi dipotong dan dagingnya dijual akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sementara Kepala Desa mengklaim hanya membeli 12 ekor sapi.
Baca Juga: Hutan di Cipanas Kebakaran, 1 Hektar Pohon Pinus Hangus Terbakar
Pernyataan yang saling bertentangan ini semakin menguatkan dugaan adanya upaya untuk menyembunyikan kebenaran.
H. Ujang Iim Ibrohim, peternak yang terlibat dalam proses pembelian sapi, turut memberikan kesaksian yang menguatkan dugaan penyelewengan.
Ia mengaku hanya menerima 10 ekor sapi dan tidak pernah menandatangani berita acara serah terima.
Dugaan pemalsuan dokumen semakin memperparah situasi. Surat keterangan kematian sapi yang dibuat dengan angka yang tidak sesuai dengan kenyataan menjadi bukti kuat adanya manipulasi data.
Kekecewaan dan kemarahan masyarakat Desa Ciranjang pun memuncak. Mereka merasa dikhianati oleh pemimpin yang seharusnya mengayomi.
Baca Juga: Diduga Terlibat Suap dan Monopoli Proyek RTG, Kades Gasol: Itu Sifatnya Sukarela
Ari Kurniawan, Bidang Politik 234 SC DPC Cianjur, mendesak aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini.
“Apakah Kepala Desa Ciranjang akan terus bersembunyi di balik kebohongannya, atau akankah hukum akhirnya menyingkap tabir busuk yang menyelimuti kasus ini?” tegas Ari.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Kepala Desa Ciranjang, H. Deden Efendi, memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan.***