CIANJURUPDATE.COM – Siswa SMA Negeri 1 Cianjur dikabarkan telah melaksanakan study tour ke Bali, padahal larangan sudah digaungkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sejak dua pekan yang lalu.
Diketahui siswa kelas 11 SMA Negeri Cianjur berangkat ke Bali pada Senin (17/2/2025) pekan lalu dan seharusnya pulang pada pekan ini antara Senin (24/2/2025) atau Selasa (25/2/2025).
Menurut salah satu sumber internal di SMA Negeri 1 Cianjur, biaya yang dikeluarkan per siswa bisa mencapai jutaan rupiah.
“Kalau dari pengalaman-pengalaman yang lalu sih bisa jutaan, sekitar Rp3,5 juta,” ucap dia dihubungi Cianjur Update, Senin (24/2/2025).
Sumber tersebut pun menjelaskan, para siswa yang study tour tersebut tidak akan dipulangkan di sekolah melainkan di Terminal Rawabango.
“Pulangnya sih nggak ke Smansa, tapi ke Rawabango,” jelas dia.
Tidak hanya itu, sumber tersebut juga menjelaskan bahwa larangan adanya study tour sekolah digencarkan sebelum Dedi Mulyadi dilantik menjadi gubernur Jawa Barat.
“Tahu ada larangannya. Tapi itu kan sebelum gubernru dilantik,” jelas dia.
Bahkan, sumber tersebut menyebut, apabila kegiatan study tour dibatalkan, maka akan ada denda yang cukup besar.
“Kalau dibatalkan, dendanya lumayan besar. Uang para siswa juga nggak akan bisa kembali semua,” ucap dia.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Meringankan Beban Orang Tua
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Cianjur, Agam Supriyatna belum merespon permintaan wawancara dari Cianjur Update terkait study tour para siswa ke Bali.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang seluruh SMA dan SMK di Jawa Barat untuk melaksanakan study tour.
Menurutnya, kebijakan tersebut bisa meringankan beban orang tua dan siswa.
“Saya tidak masalah dicaci maki. Saya ini orang tua, dan tindakan yang saya lakukan demi kebaikan semua. Tidak semua siswa berasal dari keluarga mampu. Banyak orang tua yang harus berhutang demi biaya study tour anaknya,” ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga menjelaskan, saat ini sudah ada 111 SMA dan SMK yang melaksanakan study tour ke luar provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Bupati Cianjur Segera Siapkan Aturan Study Tour Sekolah Tingkat Kabupaten
Pihaknya sudah menyiapkan tindakan apabila ada yang melanggar termasuk memberhentikan kepala sekolah.
“Tindakannya kami sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan telaah sejauh mana pelanggaran yang dilakukan sehingga kami tidak akan segan untuk melakukan pemberhentian sementara maupun permanen,” ucap dia.