Nasional

Smart SIM Segera Diluncurkan, Apa Saja Kelebihannya?

Data pribadi pun akan dibuat lebih ringkas dari model lama, misalnya, nama, alamat, golongan darah, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, dan informasi pekerjaan.

Di bagian belakang kartu didominasi warna putih dengan gambar bendera merah putih pada bagian atas kartu.

Mengenai SIM gaya baru ini Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Refdi Andri, mengimbau masyarakat untuk tidak tergesa-gesa mengganti Surat Izin Mengemudi (SIM) lama ke Smart SIM. Refdi mengungkapkan, SIM lama akan tetap berlaku sampai masa berlakunya habis.

“Saya mengimbau kepada siapapun yang punya SIM, atau memiliki SIM, dengan kami luncurkan nanti pada tanggal 22 September 2019, jangan pula buru-buru mengganti SIM,” ujar Refdi di NTMC Polri, Jumat (30/8/2019).

Tak hanya itu, Refdi menuturkan, untuk masyarakat yang SIM-nya akan habis, untuk segera diperpanjang. “Jangan menunggu pada saat launching,” tuturnya.

Untuk proses perpanjangan atau pembuatan, tidak terdapat mekanisme khusus. Menurutnya, proses pembuatan atau perpanjangan SIM sama dengan sebelumnya. Proses dan tarifnya pun sama.(ct1/bbs)

Penulis : Afsal Muhammad
Sumber : Tempo.co

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button