SMKN 1 Cilaku Akui Pelajar Bawa Sajam Terjaring Operasi Polisi Adalah Siswanya, Bupati Cianjur: Kita Atensi Soal Kenakalan Remaja

CIANJURUPDATE.COM – Bidang Kesiswaan SMKN 1 Cilaku, Yayat Hidayat, membenarkan bahwa remaja berinisial IBJ (15) yang diamankan Satlantas Polres Cianjur karena membawa senjata tajam (sajam), adalah salah satu siswanya yang masih duduk di kelas X.

Yayat mengungkapkan bahwa motif pelajar tersebut membawa sajam adalah untuk gaya-gayaan dan alasan jaga-jaga.

“Saat saya tanya, dia mengaku membeli sajam itu melalui COD. Namun, sangat disayangkan alasannya membawa sajam hanya untuk berjaga-jaga. Ini jelas tidak wajar, karena yang seharusnya dibawa ke sekolah adalah buku dan alat tulis, bukan sajam,” ujar Yayat.

Menurutnya, tindakan tersebut kemungkinan besar dipengaruhi oleh pola pikir yang salah, terutama karena siswa tersebut berasal dari kebiasaan saat SMP.

BACA JUGA: Terciduk Bawa Sajam, Siswa SMK di Cianjur Diamankan Polisi Saat Operasi Gatur Pagi

“Mungkin dia berpikir, karena masuk sekolah STM , membawa sajam itu seperti keren. Padahal ini murni karena ketidaktahuannya,” tambahnya.

Yayat menjelaskan, pelajar tersebut tertangkap saat razia karena tidak memakai helm. Ketika dihentikan oleh petugas dan diperiksa, ditemukan sajam yang dibawanya.

“Awalnya dia terjaring razia lalu diperiksa. Saat dicek, ternyata dia membawa sajam. Setelah itu, kami dihubungi oleh pihak kepolisian untuk memastikan apakah benar dia siswa kami, dan ternyata memang benar,” jelas Yayat.

Yayat menegaskan, berdasarkan pengakuan pelajar tersebut, sajam itu bukan untuk tawuran melainkan untuk berjaga-jaga saat berangkat dari rumahnya di wilayah Cugenang.

“Dia bilang polos, cuma buat jaga-jaga karena sering lewat jalan raya,” katanya.

BACA JUGA: Penjabat Gubernur Jabar Lepas 3.825 Mahasiswa Unpad untuk KKN ke 11 Kabupaten

Pihak sekolah mengaku sering melakukan sosialisasi kepada siswa setiap upacara Senin, termasuk mengingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Namun, ia mengakui bahwa kontrol terhadap siswa di luar sekolah tidak sepenuhnya bisa dilakukan.

“Tiap Senin kami selalu mengingatkan agar tidak ada kejadian seperti ini. Tapi namanya anak-anak, terkadang sulit dikontrol,” ucap Yayat.

Sementara itu, terkait proses hukum yang sedang berlangsung, Yayat menegaskan bahwa pihak sekolah akan mengikuti prosedur tanpa menghalangi penyelidikan aparat penegak hukum (APH).

“Kalau harus menghadapi sidang atau proses hukum lainnya, kami akan mendukung sesuai aturan yang berlaku. Sanksi dari sekolah tidak akan langsung berupa pengeluaran. Kami memberikan kesempatan kedua, kecuali ada masalah berulang yang melibatkan siswa tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA: Pelajar SMKN 1 Cilaku yang Ikut Demo Akan Kena Sanksi Dari Sekolah

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan segera mengambil langkah khusus untuk menangani kenakalan remaja, terutama terkait fenomena aksi tawuran yang dipicu melalui media sosial, seperti yang terjadi baru-baru ini.

Hal itu disampaikan Bupati Cianjur, Herman Suherman, pada Senin (13/1).

Menurut Herman, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolres dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengadakan rapat khusus membahas masalah ini.

“Kami akan merumuskan langkah-langkah strategis, terutama untuk anak-anak didik tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Cianjur. Dalam waktu dekat, akan ada sosialisasi, monitoring, dan evaluasi terkait hal ini,” ujarnya.

BACA JUGA: Antisipasi Perilaku Negatif, Disdikpora Cianjur Larang Siswa di Semua Sekolah Bawa Kendaraan Bermotor

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Pemkab Cianjur berencana memberikan penghargaan (reward) kepada sekolah yang tidak memiliki catatan kenakalan siswa, khususnya yang tidak memiliki catatan pelanggaran di kepolisian.

“Sebaliknya, untuk sekolah dengan siswa yang memiliki catatan merah, kami juga akan memberikan pembinaan serta sanksi (punishment) sebagai bagian dari evaluasi,” tambahnya.

Bupati juga menyoroti masalah siswa yang belum cukup umur tetapi membawa kendaraan ke sekolah. Ia meminta para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memiliki SIM, mengingat risikonya yang membahayakan.

“Lebih baik anak-anak menggunakan transportasi umum atau diantar oleh orang tua untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kenakalan remaja dan penurunan akhlak banyak dipengaruhi oleh kemajuan teknologi dan peningkatan jumlah penduduk. Dalam hal ini, Forkopimda juga aktif memberantas peredaran minuman keras (miras) yang berdampak besar terhadap perilaku negatif remaja.

“Keseriusan kami untuk menghindari pengaruh buruk terhadap remaja ditunjukkan melalui berbagai upaya, termasuk pembinaan dan pengawasan di sekolah,” paparnya.

Bupati menekankan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam membina dan mengawasi siswa, terutama mereka yang memiliki catatan kenakalan. Dengan pembinaan yang tepat, kelompok siswa dapat lebih mudah dikontrol untuk mencegah tindakan negatif.

“Harapan kami, sekolah dapat terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar kenakalan remaja dapat ditekan, serta siswa bisa menjadi generasi yang berakhlak mulia,” tutupnya.***

Exit mobile version