CIANJURUPDATE.COM – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur merespon kasus anak yang disiksa ibu tiri di Desa Peteuycondong, Kecamatan Cibeber.
Ketua Harian P2Tp2A Cianjur, Lidya Indayani Umar menjelaskan, kasus tersebut bisa dilaporkan dengan memenuhi alat bukti yang sesuai perundang-undangan.
“Kasus seperti ini dapat dilaporkan. Untuk proses hukum apabila alat bukti sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP yaitu keterangan saksi-saksi, korban, keterangan ahli, keterangan visum, petunjuk dan keteterangan terdakwa,” kata dia kepada Cianjur Update, Selasa (5/3/2024).
Lidya menjelaskan, korban merupakan anak yang dititipkan pengasuhannya kepada ibu tiri. Akan tetapi, korban tetap harus diperlakukan dengan baik.
BACA JUGA: Disiksa Ibu Tiri, Anak Kelas 1 SD di Cianjur Penuh Luka dan Sempat Tidur di Luar Rumah
“Apapun itu anak korban tetap harus diperlakukan dengan baik, diberikan kasih sayang, perhatian dan juga dipenuhi kebutuhannya, termasuk makan dan sekolah,” ungkap dia.
Apabila, kata dia, orang tua yang dititipkan merasa tidak sanggup, maka harus dibicarakan dengan ayah kandungnya.
“Agar bapak kandungnya bisa menyampaikan ke ibu kandungnya agar anak kandungnya diberikan pengasuhannya kepada ibunya apabila tidak sanggup ada keluarga atau saudara-saudara baik dari Bpk kandung atau ibu kandungnya,” jelas Lidya.
Jika, lanjut dia, mereka tidak sanggup secara ekonomi, maka bisa diserahkan kepada masyarakat yang bersedia atau fasilitas yang disediakan negara.
BACA JUGA: Anak 11 Tahun di Cianjur Disiksa Paman Pakai Sodet Besi
“Dalam artian ada tempat-tempat khusus bagi anak-anak ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) yang dimiliki yayasan ataupun Kemensos,” ucap Lidya.
Dengan begitu, Lidya berujar, kebutuhan anak bisa terjamin sesuai dengan amanah Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Apabila ada kendala kami atas nama kelembagaan siap mendampingi, baik secara hukum atau secara psikisnya,” tegas Lidya.
Kisah Anak Disiksa Ibu Tiri di Cibeber Cianjur
Sebelumnya diberitakan, anak berusia 7 tahun yang disiksa saat tinggal bersama ibu tiri berinisial R di Desa Peteuycondong, Kecamatan Cibeber, Cianjur selama kurang lebih tujuh bulan.
BACA JUGA: Tidak Padam, Kisah Pilu Arie Hanggara yang Tewas di Tangan Ayah dan Ibu Tiri
Akibat siksaan yang terus mendera, korban pun dipulangkan ke ibu kandung dan ayah sambungnya di Kecamatan Cijati, Cianjur selatan.
Dari video yang diterima Cianjur Update, anak tersebut mendapat luka lebam di pipi kanan, luka goresan akibat didorong ke pagar di lengan kanan, dan mengaku dipukul dengan sapu di lengan kiri.
Selain disiksa ibu tiri, anak itu pun mengaku sempat ditidurkan di luar rumah dan tidak diberi makan ketika lapar.
Ayah sambung korban, Yuyud (35) menjelaskan, korban dipulangkan dari Cibeber ke Cijati pada Sabtu (3/3/2024) lalu.
BACA JUGA: Anak Panti Asuhan Disiksa di Malang, Polisi: Pelakunya Ada 10 Orang!
“Ketika pulang dianterin kakaknya, anak itu cuma diturunkan di pinggir jalan,” ucap dia saat dihubungi Cianjur Update, Selasa (5/3/2024).
Yuyud menjelaskan, kejadian bermula ayah kandung korban berinisial U yang ternyata sudah menikah dengan R, pergi ke luar negeri untuk bekerja.
“Karena ayah kandungnya pergi lagi ke luar negeri, anak itu pun akhirnya tinggal sendiri sama ibu tirinya,” ucap dia.
Yuyud pun mengaku video tersebut direkam olehnya. Akan tetapi, pihaknya belum melaporkan kejadian tersebut karena masih musyawarah dengan ayah kandung korban.
BACA JUGA: Disnaker Cek Kabar ABK Kapal China Asal Cianjur yang Diduga Disiksa
“Ayah kandung korban bilang kalau bisa jadi anak itu nakal. Tapi, ibu tirinya masih saja menantang untuk lanjut ke jalur hukum,” ujar dia.
Korban pun hanya mendapatkan perawatan biasa dari puskesmas akibat luka atas siksaan ibu tirinya tersebut. Yuyud menyebut, jika melaporkan sekarang, saat divisum pun lukanya sudah hilang.
“Tetapi kedepannya kita akan menempuh jalur hukum bersama neneknya yang akan datang dari Jakarta,” kata dia.
Ia pun menjelaskan, hingga kini korban masih merasakan sakit akibat siksaan dari ibu tirinya itu.
BACA JUGA: Penyebab Ibu di Cianjur Disiksa Anak dan Menantu Terungkap, Ternyata..
“Sekarang masih ngeluh sakit, kalau makan selalu bilang sakit ke ibunya,” ungkap dia.
Meskipun korban adalah anak sambungnya, Yuyud menjelaskan, tidak sepatutnya ia mendapatkan perlakuan tersebut. Ia pun berharap korban bisa mendapatkan keadilan.
“Semoga mudah-mudahan korban bisa mendapatkan keadilan, walaupun cuma ayah sambung, tapi saya nggak tega,” kata dia.